KUALA KURUN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Herbert Y Asin, menyebut Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi solusi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bagi desa-desa yang belum terjangkau SPBU maupun Pertashop.
Menurut Herbert, skema tersebut diperoleh setelah Komisi II DPRD Gunung Mas melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Informasi tersebut kami peroleh saat Komisi II DPRD Gumas melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Kalteng,” ujarnya di Kuala Kurun, Jumat (16/5/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme pendistribusian BBM melalui BUMDes telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Pemerintah desa nantinya cukup mendata kebutuhan BBM masyarakat, kemudian mengajukan permohonan kepada bupati untuk dilakukan analisis lebih lanjut.
Setelah proses analisis dilakukan, pemerintah daerah dapat memberikan persetujuan yang memuat jenis BBM, jumlah kebutuhan, hingga jadwal pengambilan bagi desa yang bersangkutan.
Herbert mengatakan, BUMDes yang menjalankan distribusi BBM hanya diperbolehkan menambahkan biaya transportasi dengan keuntungan maksimal 10 persen sehingga harga jual tetap berada dalam batas kewajaran.
“BUMDes juga tidak bisa menjual dengan harga mahal di luar kewajaran,” katanya.
Selain melalui BUMDes, ia menyebut Koperasi Merah Putih juga berpotensi menjalankan skema distribusi serupa selama seluruh prosedur dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini Kabupaten Gunung Mas memiliki tiga SPBU dan belasan Pertashop yang memperoleh pasokan BBM dari Pertamina. Namun belum seluruh wilayah desa dapat menjangkau layanan tersebut secara mudah.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah desa memanfaatkan keberadaan BUMDes agar distribusi BBM ke masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
“Dengan memanfaatkan BUMDes untuk mendistribusikan BBM, warga dapat membeli dengan harga sewajarnya sesuai daerah masing-masing. Keuntungannya juga akan menjadi pendapatan asli desa,” ujarnya.
Menurut Herbert, skema tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat desa, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan desa yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.













