Terobosan Baru, DPRD Restui Skema Multi-Years untuk Percepatan Pembangunan Barito Utara

Siap diputar

MUARA TEWEH – Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara memasuki babak baru. DPRD setempat resmi menyetujui penerapan skema pendanaan multi-years (tahun jamak) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/4/2026).

Persetujuan ini menjadi angin segar bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai proyek strategis yang selama ini kerap terkendala oleh sistem penganggaran tahunan.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam pemaparannya menegaskan bahwa skema multi-years merupakan solusi untuk menjaga kesinambungan pembangunan, terutama pada proyek berskala besar.

“Pembangunan tidak bisa terhenti karena keterbatasan waktu anggaran. Dengan skema ini, kita memastikan proyek berjalan sampai tuntas,” ujarnya di hadapan DPRD.

Melalui mekanisme tahun jamak, proyek seperti pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas publik lainnya dapat dikerjakan secara berkelanjutan tanpa harus menunggu pengesahan anggaran setiap tahun.

Selain memberikan kepastian pendanaan, skema ini juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelaksanaan proyek serta mempercepat capaian pembangunan daerah.

Namun demikian, Bupati Shalahuddin menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada perencanaan yang terukur dan pengelolaan yang transparan.

“Kunci utamanya ada pada perencanaan yang matang, data yang akurat, serta sinergi antara pemerintah dan DPRD,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Barito Utara pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan tersebut, termasuk dalam fungsi pengawasan agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan.

Dengan disetujuinya skema multi-years ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis pembangunan di wilayah tersebut akan berjalan lebih cepat, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Back to top button
Close

Dukungan Anda Dibutuhkan 🙏

Kami mendeteksi Anda menggunakan AdBlock. Website ini dapat berjalan secara gratis karena dukungan dari iklan. Mohon bantu kami dengan menonaktifkan AdBlock agar kami bisa terus menyajikan berita terbaru dan terpercaya untuk Anda. Terima kasih atas dukungan Anda 🙏