PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Ponton yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendapat dukungan dari DPRD Kalteng. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup jika tidak diikuti dengan upaya serius membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada kehadiran posko sebagai simbol pengawasan.
“Posko itu penting sebagai kontrol dan pengawasan, tapi tidak otomatis menghentikan peredaran. Kuncinya tetap pada pemutusan jalur distribusi,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, kawasan Ponton bukanlah wilayah yang baru terindikasi rawan narkoba. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pernah muncul nama bandar yang cukup dikenal di wilayah tersebut, yang menunjukkan adanya jaringan yang telah lama beroperasi.
“Artinya, ini sudah lama terjadi. Tidak bisa ditangani dengan cara biasa, harus ada langkah luar biasa,” tegasnya.
Toga menjelaskan, peredaran narkoba saat ini semakin kompleks karena melibatkan jaringan terorganisir yang tidak hanya bergerak di tingkat lokal, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya intelijen dan penelusuran jaringan, sehingga tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap aktor utama di balik peredaran tersebut.
Selain penindakan, ia juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan yang menyasar langsung masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba kini telah merambah usia pelajar, bahkan di tingkat sekolah menengah pertama.
“Ini yang harus kita waspadai. Edukasi harus diperkuat, karena sekarang anak-anak sekolah pun sudah mulai terpapar,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti perkembangan jenis narkoba yang semakin beragam dan sulit dikenali, mulai dari pil hingga cairan, yang berpotensi memperluas penyebaran di masyarakat.
Lebih lanjut, Toga mengungkapkan bahwa besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam sejumlah kasus di Kalteng menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkoba tidak berdiri sendiri, melainkan dikendalikan oleh jaringan besar.
“Kalau kita lihat jumlah barang bukti yang ditangkap, itu besar. Artinya ada sistem distribusi yang rapi. Ini yang harus dibongkar,” katanya.
Ke depan, ia berharap pembangunan posko di kawasan Ponton tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi terpadu yang mencakup pengawasan, penindakan, dan pencegahan secara simultan.
Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, DPRD Kalteng berharap upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut dapat berjalan lebih efektif, serta mampu menekan peredaran hingga ke akar-akarnya.













