PALANGKA RAYA – Program rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah pusat mulai membuka peluang baru bagi daerah, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng). Program ini diharapkan mampu menghadirkan tenaga profesional untuk memperkuat pengelolaan koperasi desa.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah daerah masih belum memperoleh kepastian terkait jumlah formasi yang akan dialokasikan untuk Kalteng.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati, mengatakan pihaknya baru menerima informasi resmi terkait pembukaan rekrutmen tersebut dari Kementerian Koperasi.
“Kami baru mendapatkan informasi terkait lowongan manajer koperasi ini beberapa waktu lalu,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan manajer koperasi dalam program ini akan memperkuat sistem pendampingan yang selama ini sudah berjalan. Secara fungsi, posisi tersebut tidak jauh berbeda dengan tenaga pendamping seperti Business Advisor (BA) dan Project Management Office (PMO), namun dengan pendekatan yang lebih terstruktur.
“Perannya hampir sama, tetapi mereka akan dipersiapkan melalui pelatihan terlebih dahulu sebelum ditugaskan,” jelasnya.
Para peserta yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti proses pembinaan dan pelatihan dari pihak yang ditunjuk pemerintah pusat. Setelah itu, mereka akan ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
Penempatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi desa, sehingga koperasi tidak hanya berjalan, tetapi juga berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Namun demikian, Rahmawati mengakui hingga kini belum ada informasi detail terkait pembagian kuota per daerah. Hal ini karena proses rekrutmen masih berada dalam skala nasional.
“Kami belum menerima rincian kuota untuk Kalteng. Saat ini masih dalam tahap nasional dengan total 30 ribu orang,” ungkapnya.
Ia memastikan, meskipun belum ada kepastian jumlah, tenaga yang lolos nantinya tetap akan didistribusikan ke seluruh daerah, termasuk Kalteng, sebagai bagian dari program pemerintah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak terlibat langsung dalam proses seleksi. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan peserta yang lolos, menjadi kewenangan Kementerian Koperasi.
“Daerah hanya menerima hasil penempatan. Proses seleksi sepenuhnya dilakukan oleh kementerian,” tegasnya.
Rahmawati pun berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh generasi muda di Kalimantan Tengah sebagai kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi desa.
“Kami berharap anak muda Kalteng bisa ikut ambil bagian. Ini peluang bagus untuk berkontribusi sekaligus meningkatkan kapasitas diri,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap koperasi desa dapat semakin kuat sebagai pilar ekonomi kerakyatan, sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sumber daya manusia lokal untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.













