Guru Non ASN Terancam Tak Bisa Mengajar, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Cari Jalan Tengah

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Wacana penghentian guru non ASN yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah di wilayah pedalaman yang masih kekurangan tenaga pengajar.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan keberadaan guru non ASN hingga saat ini masih sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di banyak sekolah negeri.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum menerapkan kebijakan secara menyeluruh, karena tidak semua daerah memiliki jumlah guru ASN yang memadai.

“Sekolah-sekolah kita, khususnya di daerah pedalaman, masih sangat bergantung pada guru honor. Kalau mereka dihentikan begitu saja, tentu akan menimbulkan masalah baru dalam proses pembelajaran,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Sugiyarto menjelaskan, banyak sekolah di wilayah terpencil Kalimantan Tengah hanya memiliki sedikit guru ASN aktif, sementara jumlah siswa dan kebutuhan pembelajaran tetap harus berjalan setiap hari.

Dalam kondisi tersebut, guru non ASN menjadi penopang utama agar aktivitas pendidikan tetap berlangsung normal.

Ia khawatir apabila kebijakan penghentian dilakukan tanpa solusi yang jelas, maka sekolah-sekolah akan mengalami kekurangan tenaga pengajar yang berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan masyarakat.

“Kalau satu sekolah hanya memiliki beberapa guru negeri, lalu tenaga non ASN tidak lagi diperbolehkan mengajar, tentu kegiatan belajar mengajar akan terganggu,” katanya.

Sugiyarto juga meminta pemerintah daerah bersama pemerintah pusat segera mencari jalan tengah agar nasib guru non ASN tetap mendapat kepastian tanpa mengorbankan kebutuhan pendidikan di daerah.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari aspek administrasi semata, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan anak-anak di daerah terpencil.

“Guru non ASN ini selama bertahun-tahun membantu sekolah. Jangan sampai mereka tiba-tiba kehilangan pekerjaan, sementara sekolah juga kehilangan tenaga pengajar,” tegasnya.

Ia menilai perlu adanya kebijakan transisi maupun regulasi khusus yang memberikan perlindungan kepada tenaga honorer pendidikan sambil tetap menyesuaikan aturan pemerintah pusat.

Selain itu, Sugiyarto mengingatkan agar capaian dunia pendidikan Kalimantan Tengah yang selama ini terus berkembang tidak terganggu akibat persoalan kekurangan guru di lapangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana pembelajaran tetap berjalan baik dan masyarakat tidak dirugikan. Itu yang harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Back to top button
Close

Dukungan Anda Dibutuhkan 🙏

Kami mendeteksi Anda menggunakan AdBlock. Website ini dapat berjalan secara gratis karena dukungan dari iklan. Mohon bantu kami dengan menonaktifkan AdBlock agar kami bisa terus menyajikan berita terbaru dan terpercaya untuk Anda. Terima kasih atas dukungan Anda 🙏