KASONGAN – Wakil Bupati Kabupaten Katingan, Firdaus, mengikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara daring dari ruang rapat Kepala Bappedalitbang Kasongan, baru-baru ini.
Dalam kegiatan tersebut, Firdaus selaku Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) memaparkan berbagai capaian serta inovasi Pemerintah Kabupaten Katingan dalam upaya menekan angka stunting di daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah terus memfokuskan intervensi terhadap kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, dan balita guna memastikan tumbuh kembang generasi mendatang berjalan optimal.
“Pelayanan kepada ibu hamil telah menjangkau kurang lebih 2.375 orang, serta bayi dan balita sebanyak 2.337 orang. Ini menjadi fokus utama kami dalam memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Selain intervensi spesifik di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Katingan juga menjalankan berbagai program intervensi sensitif melalui peningkatan kualitas lingkungan dan kondisi sosial masyarakat.
Pada tahun 2025, pemerintah daerah merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 47 unit dengan bantuan sekitar Rp20 juta per unit. Selain itu, dua unit rumah baru juga dibangun dengan nilai bantuan mencapai Rp100 juta.
Pemerintah daerah turut memperkuat akses air bersih masyarakat melalui pengadaan sebanyak 465 unit tandon air di sejumlah wilayah.
“Selain itu, penyediaan akses air bersih juga diperkuat melalui pengadaan 465 unit tandon air,” katanya.
Berbagai program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Katingan. Berdasarkan data pemerintah daerah, prevalensi stunting berhasil turun dari 34 persen pada 2023 menjadi 19,6 persen pada 2024.
“Pemerintah daerah optimistis tren penurunan angka stunting akan terus berlanjut pada tahun 2025,” ucap Firdaus.
Selain itu, Pemkab Katingan juga menjalankan program intervensi gizi melalui pemberian makanan bergizi gratis kepada 618 balita, 159 ibu hamil, dan 168 ibu menyusui melalui empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
Dari sisi regulasi, pemerintah daerah turut memperkuat landasan hukum melalui Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2024 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi.
“Dari sisi regulasi, Pemkab Katingan telah memperkuat landasan hukum melalui Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2024 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi,” tuturnya.
Sementara itu, realisasi anggaran penanganan stunting pada 2025 mencapai sekitar Rp21 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari dana desa sebesar Rp17 miliar yang tersebar di 154 desa di Kabupaten Katingan.
Dukungan penanganan stunting juga datang dari pemerintah kecamatan, kelurahan hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Selain pemerintah daerah, dukungan dari desa dan pihak swasta melalui program CSR juga sangat membantu percepatan penurunan stunting di Kabupaten Katingan,” tandasnya













